[1]
Artha Kariasmarico et al. 2025. Upaya Pengembalian Kerugian Negara Melalui Kebijakan Pidana Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Nakula : Pusat Ilmu Pendidikan, Bahasa dan Ilmu Sosial. 3, 6 (Jul. 2025), 171–183. DOI:https://doi.org/10.61132/nakula.v3i6.2326.