Sosialisasi Pembinaan dan Supervisi Kurikulum Merdeka Belajar
DOI:
https://doi.org/10.61132/pandawa.v2i2.1155Keywords:
Supervision, Curriculum, Independent LearningAbstract
Science is increasingly developing from time to time. The development of this science supports the creation of new technologies that mark the progress of the times. Until now, the developing technology has entered the digital stage. Including in Indonesia, every field has begun to utilize technology to facilitate work, including in the field of education. As an entity related to human culture and civilization, education in various parts of the world has experienced very fundamental changes in the era of globalization.
Downloads
References
Anwar, R. N. (2021). Pelaksanaan kampus mengajar angkatan I program Merdeka Belajar Kampus Merdeka di sekolah dasar. Jurnal Pendidikan dan Kewirausahaan, 9(1), 210-220.
Iriawan, S. B., & Saefudin, A. (2021). Buku saku utama program kampus mengajar 2021. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Khotimah, N. R., Riswanto, & Udayati. (2021). Pelaksanaan program kampus mengajar di SD Negeri 014 Palembang Sumatera Selatan. Sinar Sang Surya, 5(2), 194-204.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang standar nasional pendidikan tinggi. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 47.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan pendidikan tinggi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang kerangka kualifikasi nasional Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301.
Widiyono, A., Irfana, S., & Firdausia, K. (2021). Implementasi Merdeka Belajar melalui kampus mengajar perintis di sekolah dasar. Metodik Didaktik, 16(2), 102-107.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Pandawa : Pusat Publikasi Hasil Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.